Apel Kendaraan Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo melalui Sub bagian Keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan Apel Kendaraan Dinas yang bertempat di SDN 23 Dungingi. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penertiban dan pendataan aset kendaraan dinas, sekaligus memastikan pemanfaatan sarana operasional berjalan sesuai aturan.
Berdasarkan data, jumlah keseluruhan kendaraan dinas roda dua tercatat sebanyak 142 unit. Dari jumlah tersebut, 10 unit telah selesai melalui proses lelang, sementara 47 unit lainnya masih dalam tahap pengurusan lelang. Dengan demikian, kendaraan yang masih aktif dan tercatat berjumlah 82 unit.
Dalam apel kali ini, tercatat 13 unit kendaraan dinas hadir dan mengikuti kegiatan. Kehadiran ini menunjukkan komitmen aparatur dalam menjaga kedisiplinan serta tanggung jawab terhadap penggunaan fasilitas dinas.
Melalui kegiatan apel ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Apel kendaraan juga menjadi sarana evaluasi agar setiap unit kendaraan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Klik link untuk melihat foto : https://dikbud.gorontalokota.go.id/galeri-foto/148