Edaran Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang SD dan SMP Tahun 2026

Sabtu, 4 April 2026. 22:15
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

135 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Edaran terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Sumatif Akhir Semester (SAS) sebagai berikut :

‎Jenjang SD :

‎a. Rangkaian pelaksanaan TKA sebagai berikut

  1. Pelaksanaan Utama tanggal 20 sd 30 April 2026 

  2. Pelaksanaan susulan 11 s.d 19 Mei 2026

‎b. Asesmen Sumatif Akhir Semester kelas VI tanggal 13 April 2026 s.d 17 April 2026

‎c. Penyusunan soal Asesmen Sumatif Akhir Tahun kelas VI dilaksanakan oleh masing-masing sekokah dibawah koordinasi pengawas bina

‎d. Ujian Sekolah (asesmen sekolah) dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 8 Mei 2026, kelas I s.d kelas V belajar mandiri di rumah.

‎e. Penyusunan soal ujian sekolah dilaksanakan di sekolah masing-masing dibawah koordinasi  pengawas bina

‎f. Asesmen Sumatif Akhir tahun SD kelas I s.d kelas V tanggal 2 s.d 9 Juni 2026

‎g. Penyerahan laporan pendidikan jenjang SD dan SMP dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2026

Jenjang SMP :

‎a. Rangkaian pelaksanaan TKA sebagai berikut :

   1. Pelaksanaan utama tanggal 6 s.d 16 April 2026

   2. Pelaksnaan susulan tanggal 11 s. 19 Mei 2026

‎b. Asesmen Sumatif Akhir Semester kelas IX dilaksanakan tanggal 20 s.d 24 April 2026

‎c. Aesemen Sumatif Tengah Sumatif kelas VII dan kelas VIII dilaksanakan tanggal 20 s.d 24 April 2026

‎d. Penyusunan soal Asesmen Sumatif Akhir Tahun kelas IX dilaksanakan oleh masing-masing, sekolah dibawah koordinasi pengawas bina

‎e. Ujian sekolah (asesmen sekolah) dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 8 Mei 2026, murid kelas VII dan kelas VIII belajar mandiri di rumah

‎f. Penyusunan soal ujian sekolah dilaksanakan secara terpusat di tingkat Kota dibawah koordinasi koordinator pengawas, sekretaris pengawas dan bidang teknis

‎g. Asesmen Sumatif Akhr Tahun untuk kelas VII dan kelas VIII dilaksanakan tanggal 8 s.d 12 Juni 2026

‎h. Penyerahan laporan pendidikan jenjang SD dan SMP dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2026

Demikian edaran ini dibuat untuk ditindaklanjuti, dan atasnya diucapkan terima kasih.