Strategi DIKBUD (best practice) memutus angka ATS (Anak Tidak Sekolah )
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo bersama seluruh camat se-Kota Gorontalo menjalin kolaborasi strategis untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Program ini bertujuan mengembalikan anak-anak usia sekolah 7-18 Tahun ke bangku pendidikan, baik melalui jalur formal maupun non-formal, sehingga setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak.
Momentum Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini menjadi titik penting bagi lembaga non-formal, khususnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dengan metode baru “jemput bola”, PKBM memanfaatkan data ATS di setiap kelurahan untuk mendatangi calon peserta didik secara langsung dibawah koordinasi bidang PAUD PNF. Langkah ini memastikan anak-anak yang sebelumnya putus sekolah dapat kembali mengenyam pendidikan sesuai kebutuhan mereka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo menyampaikan bahwa strategi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Kami percaya bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita dapat bersama-sama menurunkan angka ATS dan mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, camat, dan lembaga pendidikan non-formal, diharapkan angka ATS di Kota Gorontalo dapat terus berkurang secara signifikan.