Rapat Koordinasi Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Kota Gorontalo
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Gorontalo melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Polresta Gorontalo Kota. Kegiatan ini berlangsung di ruang meeting Dikbud Kota Gorontalo dengan tujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan perlindungan hukum bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo yaitu Kasie Pidsus, Kasie Datun, dan Kasie Intel, serta dari Polresta Gorontalo Kota diwakili oleh Kasat Reskrim.
Agenda utama rapat membahas Nota Kesepahaman (MOU) tentang perlindungan PTK di Kota Gorontalo serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi dasar pelaksanaan program perlindungan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo menyampaikan: MOU dan PKS ini merupakan langkah strategis untuk memastikan para pendidik dan tenaga kependidikan dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas, guru akan lebih fokus dalam menjalankan tugas mencerdaskan generasi muda."
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan perlindungan terhadap PTK semakin kuat, sehingga para pendidik dapat menjalankan tugas dengan aman, nyaman, dan profesional.
Klik link untuk melihat foto : https://dikbud.gorontalokota.go.id/galeri-foto/153