Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) antara Satuan Pendidikan dan SPPG se-Kota Gorontalo Tahun 2026
Kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) antara Satuan Pendidikan dan SPPG se-Kota Gorontalo Tahun 2026 resmi dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026) bertempat di gedung Banthayo Lo Yiladia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara satuan pendidikan dengan SPPG dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di Kota Gorontalo.
Acara penandatanganan berlangsung dengan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota , Kepala Dinas Pendidikan Propinsi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, perwakilan satuan pendidikan serta pihak SPPG. Dalam sambutannya Program pemenuhan gizi bagi peserta didik merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa. Program ini tidak hanya bertujuan mengurangi angka masalah gizi, tetapi juga memastikan anak-anak kita tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki daya saing di masa depan. Program ini juga merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan, serta seluruh pemangku kepentingan yang memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas generasi muda
Klik link untuk melihat foto : https://dikbud.gorontalokota.go.id/galeri-foto/11